detikInet
Komdigi Blokir Ecommerce hingga Maskapai Ini Karena Langgar Aturan
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertindak dengan melakukan pemutusan akses terhadap tiga Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Senin, 30 Jun 2025 14:06 WIB