detikNews
Menkum HAM Keluarkan SK, Partai Gelora Indonesia Resmi Berbadan Hukum
Partai Gelora Indonesia mendapatkan SK Menkum HAM sebagai badan hukum partai politik, sehingga Partai Gelora Indonesia sah secara hukum menjadi partai politik.
Rabu, 20 Mei 2020 04:25 WIB