Seiring dengan berjalannya program vaksinasi di Indonesia, pemerintah sedang mempertimbangkan pencabutan larangan WNA, khususnya turis asing ke Indonesia.
Kemenparekraf memiliki program vaksinasi untuk pelaku parekraf. Vaksinasi dianggap akan menjadi titik cerah di tengah mundurnya sektor pariwisata kala pandemi.
Alokasi hibah pariwisata di tahun 2020 mencapai Rp 3,3 T dengan realisasi hibah Rp 2,26 T. Kini Kemenparekraf mengajukan hibah pariwisata sebesar Rp 3,7 T.