KPK telah menaikkan kasus dugaan korupsi kuota jemaah haji tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan. Sosok pemberi perintah di kasus ini pun masih menjadi teka-teki.
KPK naikkan status kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 ke penyidikan. Potensial tersangka terkait perintah dan aliran dana dalam pembagian kuota.
Kasus kuota haji di Kemenag periode 2023-2024 naik ke penyidikan. KPK tengah membidik sosok pemberi perintah terkait kuota haji yang tidak sesuai aturan.