Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena sebagai tersangka kasus pemerasan proyek di Dinas PUPR.
KPK menyoroti fenomena dukung mendukung di medsos bagi pihak yang dijerat tersangka dalam perkara korupsi. KPK meminta tak mudah menelan opini di media sosial.