Aktivis antikorupsi menyoroti rencana DPR yang ingin merevisi UU KPK. Mereka juga menyoroti sikap DPR yang terkesan mengulur-ulur waktu seleksi capim KPK.
Jamaluddien Malik didakwa melakukan pemerasan terhadap para pejabat PPK dan menerima duit dari sejumlah rekanan yang totalnya mencapai Rp 21,384 miliar.