Roy Suryo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi. Polda Metro Jaya menetapkan total 8 tersangka di kasus ini.
Dokter Tifa mengaku hanya bisa berserah kepada Tuhan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).