detikNews
Tiap Jumat Pertama, Jokowi Larang PNS DKI Ngantor dengan Mobil dan Motor
Mulai 3 Januari 2014, seluruh PNS Pemprov DKI Jakarta dilarang ke kantor menggunakan kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat. Kebijakan tersebut akan berlaku setiap Jumat pekan pertama setiap bulannya.
Rabu, 01 Jan 2014 18:22 WIB







































