Polda metro Jaya mengungkap ada empat kelompok yang melakukan pungli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Dari empat kelompok tersebut, 24 orang ditangkap.
Praktik pungli menggunakan kresek disebut terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok viral di medsos. Jakarta International Container Terminal (JICT) angkat bicara.
PT Jakarta International Container Terminal (JICT) menyebut 8 operator yang ditangkap polisi karena diduga melakukan pungutan liar bukan karyawan tetap.
Salah seorang sopir kontainer, Rofiudin (23), menceritakan pengalamannya terkena pungli di JICT. Rofiudin mengeluarkan duit sampai Rp 50 ribu untuk pungli.
Polisi mengungkap modus pungli saat ini tidak seterang-terangan tahun-tahun lalu. Kali ini pungli terjadi secara terselubung dan terjadi di spot gelap.