Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang menelisik pencemaran limbah medis di kawasan konservasi mangrove, pesisir utara Karawang.
Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) milik sejumlah rumah sakit dari Lampung, Jakarta, hingga Solo dibuang begitu saja di tepi jalan Kabupaten Cirebon.
Belum lama ini warga Cirebon digegerkan dengan penemuan sejumlah limbah alat medis rumah sakit yang bertebaran di tempat pembuangan sementara TPS liar.