detikNews
Peran 2 WN Nigeria di Kasus Email Palsu yang Rugikan Rp 32 Miliar
Bareskrim mengungkap peran lima tersangka, termasuk 2 WN Nigeri dalam kasus penipuan bermodus manipulasi data email atau business email compromise.
Selasa, 07 Mei 2024 16:56 WIB