Kejagung kembali memanggil 3 terdakwa untuk diperiksa dalam kasus Jiwasraya. Benny Tjokro beserta sejumlah Komisaris lainnya kali ini diperiksa sebagai saksi.
Kejagung memanggil empat terdakwa untuk diperiksa dalam kasus Jiwasraya. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk salah satu tersangka korporasi PT GAP Capital.
ICW menilai tuntutan maksimal pidana seumur hidup mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo, dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.
Direktur Pusako Unand Feri Amsari menilai wajar terdakwa dituntut maksimal karena telah dinilai terbukti bersama rekannya memperkaya diri hingga Rp 10 triliun.
Korupsi dari ketiga orang ini membuat negara merugi sekitar Rp 16 triliun. Bila menengok garasi, dua di antaranya terlihat hobi mengkoleksi kendaraan mewah.
Benny Tjokrosaputro hari ini akan menghadapi sidang tuntutan jaksa penuntut umum. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakpus.