Ketua KPU Hasyim Asy'ari divonis bersalah dalam kasus asusila terhadap anggota PPLN wilayah Eropa. Berikut pernyataan Hasyim usai dicopot dari jabatannya.
DKPP ungkap Hasyim Asy'ari memaksa anggota PPLN untuk berhubungan badan. Hasyim juga menjanjikan korban di mana jika dilanggar, ia akan membayar Rp 4 miliar.
Hasyim Asy'ari diberhentikan DKPP terkait dugaan asusila terhadap seorang PPLN wilayah Eropa. DKPP mengungkap adanya titipan celana dalam di percakapan Hasyim.
DKPP memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU setelah terbukti bersalah dalam kasus asusila. Hasyim mengucapkan permohonan maaf.