detikNews
Habiburokhman Dukung Sanksi Tegas ke Penyedia-Pengguna Jasa Prostitusi Anak
Habiburokhman mendukung sanksi tegas ke penyedia ataupun pengguna jasa prostitusi anak. Dia meminta penerapan hukuman maksimal 10 tahun penjara sesuai UU.
Minggu, 21 Jul 2024 10:06 WIB