Mahfud Md menyatakan tidak akan memakai jalur pengadilan untuk mencoret kewarganegaraan WNI pengikut ISIS. Apa kata Gayus Lumbuun yang mengusulkan hal itu?
Pemulangan anak-anak ISIS eks WNI masih jadi pembahasan. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengatakan rencana pemulangan anak-anak itu masih dikaji.
Hikmahanto menilai pencabutan status kewarganegaraan WNI pengikut ISIS cukup lewat SK Menteri. Adapun Gayus Lumbuun menilai hal itu dilakukan lewat pengadilan.
Komisi II DPR menggelar rapat kerja (raker) dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Kepala BPIP yang baru dilantik, Prof Yudian Wahyudi, hadir.