Penarikan pajak di Indonesia disebut masih menghadapi banyak tantangan. Oleh sebab itu dibutuhkan reformasi pajak untuk menyelesaikan tantangan tersebut.
Ia mendorong pengendalian kasus tetap dilakukan agar bisa turun ke level 100 ribu. Dengan begitu diharapkan ekonomi RI pada kuartal ke-4 akan tumbuh positif.