Realisasi pembiayaan utang pemerintah atau tarik utang baru hingga Agustus 2021 mencapai Rp 550,6 triliun. Realisasi utang ini sebesar 46,8% dari target APBN.
Penarikan pajak di Indonesia disebut masih menghadapi banyak tantangan. Oleh sebab itu dibutuhkan reformasi pajak untuk menyelesaikan tantangan tersebut.