KPU RI masih mematangkan format debat capres-cawapres. KPU akan kembali mengundang masing-masing tim pasangan calon untuk rapat koordinasi terkait format debat.
KPU mengeluarkan aturan dokumen ijazah yang menjadi persyaratan capres-cawapres tidak bisa dibuka tanpa izin. Legislator menilai dokumen syarat harus terbuka.