Seorang pria berinisial H (43) ditangkap setelah kedapatan mencuri tablet di Kelurahan Cireundeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di Tangerang Selatan, mengamankan dua tersangka dan menyita 5,3 kg sabu. Proses penyidikan sedang berlangsung.