Kasus mega proyek Meikarta memasuki babak baru. Setelah menggugat konsumen Rp 56 miliar bulan lalu, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) akhirnya mencabut gugatan.
Kisruh kasus mega proyek Meikarta kini telah memasuki babak baru. Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) menghadapi gugatan Rp 56 miliar.