Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir dalam rapat paripurna DPR untuk pertama kalinya. Andreas PDIP menduga ada situasi khusus di balik kehadirannya.
Eks Ketua BPK Agung Firman Sampurna menilai BPK berwenang menghitung kerugian negara dalam kasus korupsi. Ia usulkan harmonisasi UU Tipikor dan UU BPK.