detikNews
Menangkan Tender Proyek Rp 7,2 M, Ketua KPUD Rohil Harus Diusut
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang mengerjakan proyek APBN sebesar Rp 7,2 miliar, dinilai melanggar hukum. Proyek itu harus diusut.
Senin, 13 Feb 2012 15:09 WIB







































