detikNews
Egi Tidak Ditahan, Kejati DKI Belum Terima Berkas
Penahanan tersangka penghinaan terhadap presiden,Egi Sudjana, belum dapat dilakukan. Ini lantaran berkas perkara belum sampai ke tangan Kejati DKI Jakarta.
Senin, 15 Mei 2006 12:01 WIB







































