detikNews
Polisi Tunggu 1x24 Jam Tentukan Status Hukum Penodong di Hotel Tangerang
Polisi masih punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum SD, pelaku penodongan yang disebut depresi. SD masih di Polsek Kelapa Dua untuk diperiksa.
Sabtu, 31 Okt 2020 15:43 WIB