Djoko Tjandra mengaku tidak menerima e-mail Anita Kolopaking yang berisi revisi surat red notice. Djoko Tjandra mengaku e-mail-nya dipegang oleh sekretarisnya.
Saksi ahli digital forensik Polri, Adi Setya, menyebut isi e-mail itu berupa komunikasi Anita dengan Djoko Tjandra. Anita mengirimkan revisi surat red notice.
Majelis hakim menegur Pinangki Sirna Malasari saat bersaksi di sidang Djoko Tjandra. Hakim menegaskan Pinangki bisa didakwa memberikan keterangan palsu.