Pegawai Direktorat Jenderal Pajak di Sulawesi Selatan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pegawai tersebut kini dibebastugaskan dari Ditjen Pajak
KPK menetapkan dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Hartanya ada yang tembus Rp 6 miliar.
KPK tetapkan pegawai Ditjen Pajak, Wawan Ridwan, sebagai tersangka kasus dugaan suap pajak yang menjerat Angin Prayitno Aji. Dia diduga terima suap SGD 625.000.
KPK menetapkan dua pegawai Ditjen Pajak, Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak sebagai tersangka kasus dugaan suap pajak saat pemeriksaan tahun 2016-2017.