Putri mendiang mantan Presiden Filipina Ferdinand Marcos dihadapkan pengadilan dan dijatuhi larangan minum-minuman keras di bandara dan di dalam pesawat.
Polisi menyelidiki asal minuman keras oplosan yang merenggut nyawa lima pria di Cianjur. Penyelidikan terkendala karena salah satu korban adalah pembawa miras.