Tersangka mengaku sedang mabuk ketika memperkosa korban. Dia mengaku awalnya berniat mencuri di rumah korban, tapi niatnya berubah saat lihat korban lagi tidur.
"Ketika kita ketahui, apa betul orang tersebut melakukan pidana ini dan fakta-fakta menguatkan," jelasnya." ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharam.
"Pelaku sendiri ini dari malam anggota laporkan ke saya tadi malam sudah dilakukan penangkapan dan pengembangan untuk mencari fakta-fakta," kata AKP Muharam.