Majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi dari tujuh terdakwa kasus kericuhan pada akhir Agustus lalu. Sidang dilanjutkan pembuktian pokok perkara.
Kajari HSU, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN) terjaring OTT KPK. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah Kepala Dinas.