Presiden Prabowo memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto, mengubah nasib mereka di tengah proses hukum yang kontroversial.
Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menyambut positif abolisi dari Presiden Prabowo. DPR juga setujui amnesti untuk Hasto Kristiyanto dan 1.116 terpidana.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi abolisi Prabowo untuk Tom Lembong. Dia menilai langkah itu penting untuk stabilitas politik nasional.