detikNews
MK Putuskan Hanya Adili 9 Sengketa Pilkada, Ahli: Hukum Alat Rekayasa Sosial
Putusan MK itu mengacu pada UU Pilkada yang membatasi gugatan hasil pilkada dengan selisih suara dalam rentang 0,1-2 persen.
Rabu, 27 Jan 2016 08:39 WIB







































