Guru di SMAN 58 DKI mengajak siswa memilih ketua OSIS yang seagama. Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani, mengingatkan bahwa SMA itu bukan sekolah berbasis agama.
Viral di medsos ceramah yang dinilai menghina simbol keagamaan. Menag Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan penghinaan terhadap simbol agama adalah tindak pidana.