Setya Budi Dias Oktavianto, staf administrasi KPK yang turut ditahan terkait OTT Bupati Pemalang, merupakan pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) dari Polri.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp 2 miliar dalam OTT ini.