KPK membantah statement seorang mantan petugas satpam KPK yang membuat geger lantaran mengaku dipecat setelah membeberkan foto bendera HTI di gedung KPK.
Sekjen Kemenag Nizar Ali mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021. SE itu berisi larangan ASN Kemenag untuk bergabung dan mendukung PKI hingga FPI.