Kementerian ATR/BPN menerima aset Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah hingga rumah yang merupakan hasil rampasan KPK. Nilai asetnya sebesar Rp 4,78 miliar.
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengklaim, telah menyelamatkan potensi kerugian negara Rp 5,7 triliun atas kasus mafia tanah sepanjang 2024.
Satgas BLBI telah sita aset senilai Rp 34,6 triliun milik para obligor kasus BLBI. Angka tersebut merupakan 31,38 persen dari total tagihan yang harus diambil