MKMK menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua MK. Namun, Ketua MKMK Jimly mengatakan bahwa Anwar Usman masih berstatus Hakim MK.
MKMK menyatakan Ketua MK Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terkait etik hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Anwar Usman diberhentikan dari Ketua MK.
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman diputuskan melakukan pelanggaran berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Intip sisi lain dari Anwar Usman.