detikFinance
Penjelasan Asuransi Jiwa soal 'Libur' Bayar Premi dari OJK
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) merespons kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait keringanan pembayaran premi.
Minggu, 05 Apr 2020 16:30 WIB