Pemprov DKI Jakarta mewajibkan syarat vaksinasi di sejumlah kegiatan, salah satunya bagi pembeli dan pedagang di warteg. Gerindra DKI mengkritik kebijakan itu.
Pemerintah melanjutkan penerapan PPKM Level 3 dan 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021. Tempat wisata masih belum diperkenankan dibuka di masa ini.