Wakil Ketua DPRD menyebut Pemprov harus menyelidiki soal adanya PNS yang diduga radikal. Menurutnya, jika telah dipastikan, maka harus PNS itu harus disanksi.
Kementerian PANRB bersama Kementerian Agama, Kepala BNPT, Kepala BKN serta Kepala daerah lainnya siang tadi baru saja meluncurkan aplikasi ASN No Radikal.
"Masih dikaji belum ada update terakhir. Memang ada kebijakan yatim piatu akan dipulangkan karena mereka tidak menjadi bagian dari gerakan itu," kata Donny.
Mantan napi teroris meminta para teroris yang terpapar radikalisme untuk hijrah. Tujuan hijrah untuk meninggalkan radikalisme yang merusak agama sendiri.
Wantannas sepakat dengan keputusan pemerintah yang tidak akan memulangkan ISIS eks WNI ke Indonesia. Pemulangan mereka dinilai membahayakan keamanan nasional.
"Kami ingin seperti TNI, misalnya. TNI itu ya Sapta Marga, sumpah prajurit, selesai. Setia pada Pancasila, setia UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika."
Paham radikalisme disebut-sebut masuk ke 41 dari 42 kecamatan yang ada di Garut. Bahkan ada emak-emak percaya masuk surga hanya bayar Rp 25 ribu per bulan.
Pimpinan ponpes menilai harus ada deteksi awal mengetahui kegiatan radikal. Termasuk adanya definisi khusus soal radikalisme agar tidak menyasar ke pesantren.