NH Korindo Sekuritas Indonesia buka suara usai dijatuhi sanksi administrasi berupa denda Rp 525 juta dan pembekuan izin usaha oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menjelang Idulfitri, TASPEN imbau tidak memberikan hadiah untuk menjaga integritas dan tata kelola perusahaan. Dukung 'Zero Gratification' bersama TASPEN.