Baleg DPR bersama pemerintah tetap menyepakati 50 RUU yang menjadi Prolegnas Prioritas 2020. Ada 4 perubahan dari apa yang telah ditetapkan sebelumnya.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan Rancangan Undang-undang (RUU) omnibus law sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2020.