detikNews
Pemicu Kecelakaan Maut di Jagorawi Bisa Diancam Pasal 310 UU LLAJ
Polisi belum menentukan pasal hukuman yang akan dikenakan pada pengemudi Mitsubishi Lancer yang menabrak pembatas jalan lalu menghantam Daihatsu Gran Max di KM 8+200 Tol Jagorawi. Namun, kemungkinan bisa dijerat Pasal 310 ayat 4 UU 22/2009 tentang LLAJ.
Minggu, 08 Sep 2013 13:40 WIB







































