detikFinance
Apabila Diputus Bersalah, Newmont Siap Banding
Newmont menyatakan siap naik banding, jika ternyata Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan Newmont bersalah melakukan pencemaran di Teluk Buyat.
Senin, 17 Des 2007 16:10 WIB







































