Pelecehan seksual mahasiswa Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat dinyatakan polisi telah berakhir damai. Korban sudah mencabut laporannya terhadap pelaku.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam), Halimah Humayrah Tuanaya, menilai kasus persekusi pelecehan di kampus Gunadarma tak bisa dihentikan.
Polisi menyatakan kasus pelecehan berujung 2 mahasiswa Gunadarma dipersekusi berakhir damai setelah korban mencabut laporan. Ini alasan korban cabut laporan.
Polisi belum menindak pelaku persekusi ke 2 mahasiswa Gunadarma pelaku pelecehan di lingkungan kampus. Polisi beralasan belum ada laporan soal prsekusi.
Heboh persekusi terhadap dua pelaku pelecehan seksual di kampus Gunadarma Depok. Polisi mengabarkan 3 mahasiswi korban pelecehan telah mencabut laporannya.