detikNews
Sejumlah Pasal 'Berbahaya' dalam RUU Kamnas
Komisi I DPR telah mempelajari draf awal tentang RUU Keamanan Nasional (Kamnas) yang disodorkan pemerintah. Berdasarkan telaah akademis dan pendapat publik yang masuk ke DPR, disimpulkan bahwa substansi RUU Kamnas ini berpotensi masalah.
Senin, 01 Okt 2012 16:11 WIB







































