detikNews
WN Australia yang Jadi Bos Pabrik Narkoba Terancam 20 Tahun Bui
Warga Australia, Sean, terancam pidana 20 tahun penjara akibat memproduksi narkoba jenis sabu. Sean didakwa pasal 129 UU Narkotika tentang Prekusor karena melakukan produksi narkoba.
Selasa, 29 Apr 2014 19:48 WIB







































