Komisi II DPR menyepakati pembentukan 5 Daerah Otonom Baru (DOB) berdasarkan rapat tingkat I bersama Mendagri Senin (22/10) kemarin. Apa alasan DPR menyepakati pemekaran satu provinsi dan empat kabupaten baru itu?
Komisi II DPR RI bersama pemerintah (Kemendagri) menyepakati usulan lima Daerah Otonom Baru (DOB). Keputusan pemekaran wilayah itu diambil berdasarkan usulan dari daerah kepada pemerintah.
Menlu Amerika Serikat Hillary Clinton menyinggung masalah kekerasan dan demokrasi di Papua. Merespons hal ini, Presiden SBY memastikan diri bahwa demokrasi di Papua sudah berjalan baik.
Sampai saat ini Papua dan Papua Barat masih terbelakang baik dari segi perekonomian maupun infrastruktur. Meskipun provinsi ini menghasilkan emas dan migas yang besar untuk Indonesia.
Pemerintah berjanji mempercepat pembangunan di Papua dan Papua Barat yang saat ini kondisinya jauh tertinggal dibandingkan daerah lain di Indonesia. Dana triliunan rupia disiapkan tahun depan.
Dari 200 daerah di Indonesia yang dimekarkan sejak 2001, 140-an di antaranya kini masuk kategori daerah tertinggal. DPR seharusnya tidak mengangkangi pemerintah dengan menjadikan pembentukan 19 daerah otonom baru sebagai usul inisiatif DPR dalam pembahasan rancangan undang-undang.
Gugatan Pilgub Jakarta antara satu putaran dan dua putaran didaftarkan ke MK. Tiga pemohon yang juga warga Jakarta menilai UU 29/2007 tentang Pemda DKI Jakarta melanggar konstitusi
Konflik yang terus berlangsung di Papua dikhawatirkan akan terus membara jika tidak mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat. Wakil Ketua MPR RI Hajriyanto Tohari, menantang para menteri KIB II berkantor di provinsi paling timur tersebut untuk mengetahui langsung problem yang terjadi di lapangan.