Ia menyerap aspirasi asosiasi terkait keberadaan UU No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta PP Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.
Saat jadi mahasiswa Stepi Anriani terusik oleh sikap sebagian masyarakat Papua yang ingin memisahkan diri dengan NKRI. Isu tersebut lantas dijadikan skripsinya