WN AS Kristen Gray dideportasi karena dianggap meresahkan masyarakat. Tak hanya dideportasi, Kristen Gray juga dilarang masuk ke Indonesia selama 6 bulan.
Golkar menyebut kasus Kristen Gray punya kemiripan dengan kasus aktor asal Korea Selatan (Korsel) Lee Jong Suk, yang pernah dideportasi dari Indonesia.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Abdul Kadir Karding mengatakan hukuman larangan masuk Indonesia selama 6 bulan untuk Kristen Antoinette Gray terlalu ringan.