detikNews
Para Terdakwa Kasus Korupsi BTS 4G Ajukan Eksepsi
Irwan Hermawan, Galumbang Simanjuntak dan Mukti Ali didakwa turut terlibat dalam kasus korupsi proyek BTS 4G. Ketiganya pun mengajukan eksepsi.
Selasa, 04 Jul 2023 17:41 WIB