"Siapa ahli hukumnya? Pengamat bisa saja ngomong apa pun. Namanya pengamat dan mengaku ahli. Sidang saja belum," kata anggota tim hukum Prabowo, Luthfi Yazid.
Prabowo-Sandiaga menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam gugatannya, Prabowo-Sandi menyebut rezim Jokowi merupakan rezim Neo-Orba.
BPN membawa link berita atau tautan berita media online sebagai alat bukti dalam sengketa pilpres di MK. KPU menyerahkannya ke MK untuk menilai bukti itu.